Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon diingatkan oleh Jonru Ginting bahwa mereka satu barisan. Jonru berharap komentar Fadli Zon soal kasus Said Didu hanya khilaf.
Sementara itu, seorang pria yang menderita gangguan jiwa di Jawa Timur menyerang balita hingga tewas.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com pada Selasa (12/5/2020).
1. Ingatkan Satu Barisan, Jonru Ginting ke Fadli Zon: Semoga Antum Cuma Khilaf
Baca Juga: Edan! ABG 14 Tahun Kendalikan Peredaran Ganja, Kerja Sama dengan Narapidana
Pegiat media sosial sekaligus penulis Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengingatkan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon bahwa mereka satu barisan.
Hal itu disebabkan komentar Fadli Zon soal kasus yang menjerat eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
2. Habis Ngamuk-ngamuk Tagih Bantuan Corona ke Kades, Sudi Bunuh Bayinya
Seorang pria yang menderita gangguan jiwa bernama Sudi (40), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menyerang balita hingga tewas.
Baca Juga: 15 Tahun Nikah, Andre Taulany Sebut Kasus Istrinya Ini Jadi Cobaan Terberat
Sebelum melakukan penyerangan sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (11/5/2020), Sudi sempat menagih bantuan penanggulangan wabah Covid-19 ke Kantor Desa Kasembon.
3. Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
Seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang berprofesi sebagai petani, Alimin Ditung (54), warga Dusun Pangajiang, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong mengembalikan bantuan sembako dari pemerintah.
Ia mengembalikan sembako tersebut lantaran merasa masih ada warga lainnya yang lebih membutuhkan bantuan itu dibanding dirinya. Alimin dengan senang hati mengembalikan bantuan sembako yang diterimanya kepada pemerintah dusun dan tim verifikasi.
4. Video Tangan Tukang Kredit Putus Diduga Dibacok Pedagang
Sebuah video yang menayangkan barang bukti pembacokan tengah beredar di sosial media. Barang bukti tersebut berupa sebilah golok tajam dan potongan tangan seseorang.
Rekaman ini diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Senin (11/5/2020) yang menampilkan laporan warga tentang sebuah pembacokan.
5. Pelonggaran di Tengah PSBB: Transportasi Dibuka, Warga Boleh Aktivitas
Pemerintah Indonesia terus merevisi aturan demi aturan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejak ditetapkan 31 Maret lalu, pelonggaran demi pelonggaran terus diberikan kepada warga selama wabah virus corona merebak.
Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ada enam poin yang wajib ditaati selama PSBB, antara lain sekolah dan tempat kerja libur, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di asilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, moda transportasi hingga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pertahanan keamanan.