Jonru Beri Peringatan ke Fadli Zon dan 4 Berita Populer Lain

Selasa, 12 Mei 2020 | 15:21 WIB
Jonru Beri Peringatan ke Fadli Zon dan 4 Berita Populer Lain
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penampakan penumpang KRL saat PSBB fase dua yang diberlakuka Jakarta dan Bogor. (Suara.com/Bagaskara).
Penampakan penumpang KRL saat PSBB fase dua yang diberlakuka Jakarta dan Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

Pemerintah Indonesia terus merevisi aturan demi aturan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejak ditetapkan 31 Maret lalu, pelonggaran demi pelonggaran terus diberikan kepada warga selama wabah virus corona merebak.

Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ada enam poin yang wajib ditaati selama PSBB, antara lain sekolah dan tempat kerja libur, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di asilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, moda transportasi hingga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pertahanan keamanan.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Edan! ABG 14 Tahun Kendalikan Peredaran Ganja, Kerja Sama dengan Narapidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI