Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Penyerahan zakat dilakukan secara virtual dengan dihadiri Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
"Pada hari ini Selasa 12 Mei bertepatan 19 Ramadhan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada Mustahik," ujar Jokowi melalui virtual.
Setelah itu Jokowi kemudian berdiri dan memberikan salam dengan kedua tangannya kepada Bambang.
Kemudian Ketua Baznas menerima zakat secara virtual yang diberikan Jokowi.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Orang Menerima Zakat Fitrah?
"Pada hari ini Selasa 12 Mei 2020 bertepatan 19 Ramadan 1441 Hijriah, Baznas menerima zakat bapak Presiden, sebesar sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan," kata Bambang saat menerima zakat Jokowi.
Usai penyerahan zakat, Bambang kemudian memanjatkan doa.
"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang bapak berikan dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang bapak simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bapak," kata Bambang.
Selanjutnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyerahkan zakat kepada Baznas lewat online.
"Pada hari ini Selasa 12 Mei bertepatan 19 Ramadhan 1441 Hijriah, saya Wakil Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada para Mustahik khususnya para mereka yang terdampak oleh Covid-19," kata Ma'ruf melalui virtual.
Baca Juga: Tata Cara, Hitungan, dan Doa Lengkap Membayar Zakat Fitrah