Suara.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan beberapa kios di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali membuka lapaknya di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020) siang, sejumlah PKL menggelar lapaknya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Penyebrangan Multiguna Tanah Abang hingga trotoar yang di sekitar Blok G Tanah Abang.
Para PKL tampak santai menjajakan dagangannya ke sejumlah warga yang melintas. Mayorita PKL di sini menjual pakaian muslim hingga pakaian dalam
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan identitasnya ini mengaku, meski tak seramai biasanya, dagangan yang ia jajakan tetap ada yang membeli.
Baca Juga: Klaim Zero Case, Jurus Penangkal Corona di Kampung Akuarium
"Alhamdulillah pak ada aja yang beli. Tapi emang enggak ramai," kata salah satu PKL yang berdagang celana saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Sementara itu, di lokasi tak tampak adanya penjagaaan dari petugas kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga menertibkan area Tanah Abang.
Untuk diketahui, DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu akan mempengaruhi semua lini usaha, termasuk toko swalayan, minimarket, ataupun warung kelontong.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, lini usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti minimarket, toko swalayan, dan warung kelontong justru tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta.
Baca Juga: 3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi