Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sementara tunjangan hidup bagi sekitar 1,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) mulai 1 Juni mendatang.
Langkah itu itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan kondisi ekonomi di tengah pandemi virus Corona.
Menyadur dari BBC, Arab Saudi tak hanya terancam krisis ekonomi akibat penerapan lockdown. Harga minyak yang menurun drastis akibat pandemi Covid-19 menjadi faktor lain.
Selain mencabut sementara tunjangan hidup PNS, negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu juga menaikan pajak pertumbuhan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.
Baca Juga: Jualan via Olshop, Cara BMW Kirim Mobil Pesanan Pelanggan Ini Unik Abis
"Langkah-langkah ini menyakitkan tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang," kata Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan dikutip dari BBC, Selasa (12/5/2020).
"Dan (diharapkan) mengatasi krisis virus corona dengan kerusakan sedikit mungkin," tambahnya.
Arab Saudi kali pertama memberlakukan PPN kepada warganya adalah sekitar dua tahun lalu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas minyak.
Demi meringankan beban warga khususnya para pegawai negeri, pemerintah memberikan tunjangan hidup sebesar 1.000 riyal atau setara dengan Rp1,4 juta per bulan.
Merujuk laporan BBC, jumlah warga Arab Saudi yang bekerja di sektor pemerintahan kekinian mencapai 1,5 juta orang, berdasarkan data resmi pada Desember 2019.