Suara.com - Seorang pria berinisial S (40) terciduk membawa 25,52 gram sabu-sabu. Belakangan diketahui, bahwa ia adalah seorang pedagang sayur di pasar Jodoh.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Mudji Supriyadi mengungkapkan, timnya meringkus tersangka pada Jumat (8/5/2020) lalu.
Saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan.
“Saat kami periksa, ternyata sabu itu disimpan di dalam bungkusan plastik merk borobudur,” ujar Mudji, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Gara-gara Bawa Sabu, Cindy Dicegat Polisi saat Boncengan sama Cowok
Untuk saat ini, pemeriksaan kepada tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan penyidik.
Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu"