Yang menyatakan menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) saja 16,6 persen; yang menyatakan menerima sembako dan PKH saja 11,8 persen; yang menyatakan menerima sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja 10,3 persen; dan yang menyatakan BLT saja 5,2 persen.
Sebanyak 87 persen warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk dua minggu atau kurang.
Mayoritas warga (74 persen) juga belum tahu bagaimana mendaftar agar dapat bantuan. Terkait proses penyebaran bantuan, mayoritas warga (62 persen) berharap petugas datang ke warga yang berhak untuk mendaftarkan mereka.
Menurut Abas, bantuan pemerintah ini sangat dibutuhkan mengingat mayoritas warga secara nasional menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk. Jauh lebih banyak yang menyatakan sekarang lebih buruk dibandingkan yang menyatakan lebih baik. Perbedaannya sangat signifikan: hampir tidak ada yang menyatakan sekarang lebih baik.
Baca Juga: Ilmuwan Inggris Sebut Mutasi Virus Corona Hambat Penelitian Vaksin dan Obat
Mayoritas warga (79 persen) menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19. Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 19 persen dan yang menyatakan lebih baik jauh lebih sedikit lagi, yaitu 1 persen.
Demikian juga, 84 persen warga menilai kondisi ekonomi nasional lebih buruk dibanding sebelum ada wabah Covid-19; yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 8 persen dan yang menyatakan lebih baik jauh lebih sedikit, yaitu 2 persen.
Masyarakat juga cenderung pesimistis dengan kondisi ekonomi setahun ke depan. Mereka yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga membaik tahun depan jauh lebih rendah dibandingkan yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga tahun depan memburuk. Hanya 29 persen yang menganggap akan membaik, sementara 53 persen menganggap kondisi ekonomi akan memburuk.
Begitu juga soal kondisi ekonomi nasional setahun ke depan. Warga yang optimistis hanya 27 persen dan yang pesimistis 49 persen.
“Bantuan sosial dari pemerintah diperlukan sampai pandemi berakhir dan warga bisa melakukan kegiatan normal. Maka keberlanjutan bantuan, menambah jumlah warga yang dibantu, mendaftar secara lebih baik warga yang wajib dibantu, dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan hingga tepat sasaran adalah agenda-agenda mendesak bansos yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama,” pungkas Abbas.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona