Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona

Selasa, 12 Mei 2020 | 13:35 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI