Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2020 | 13:09 WIB
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit," ucap dia.

Sedangkan, kelompok berusia 60 tahun ke atas kata Doni, memiliki resiko kematian yakni 45 persen.

Sementara itu, kelompok berusia 46 sampai 56 tahun memiliki kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, jantung hingga penyakit paru obtrasksi kronis karena kebiasaan merokok.

Karena itu, Doni mengingatkan agar kelompok rentan di atas 45 tahun untuk menjaga diri agar tidak terpapar Virus Corona.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Lewat Benda, Taruh Paket Pengiriman 72 Jam di Luar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI