Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2020 | 13:09 WIB
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kebijakan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan kelompok usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja dapat diterima.

Mengingat, selain aspek kesehatan yang utama, Melki mengemukakan aspek lainnya semisal ekonomi juga patut diperhatikan. Pelonggaran kelompok usia di bawah 45 tahun, sekaligus dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja sehingga mencegah PHK, pengangguran dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam PSBB dapat dipahami," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

Meski ada pelonggaran melalui kebijakan itu, Melki mengatakan protokol kesehatan tetap harus diberlakukan. Ia mengatakan, kelompok usia di bawah 45 tahun harus disiplin dan mematuhi aturan agar kebijakan untuk kembali bekerja tidak sia-sia.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Lewat Benda, Taruh Paket Pengiriman 72 Jam di Luar

"Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali. Perpaduan kepatuhan dan kesadaran masyarakat khususnya kelompok pekerja di bawah 45 tahun dan kapasitas aparat untuk mendisiplinkan niscaya memastikan kebijakan GTPPC 19 berdampak positif ke aspek ekonomi, kesehatan dan sosial," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberikan ruang kepada kelompok berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah potensi PHK karena Covid-19.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi. Sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Doni mengatakan seluruh negara di dunia termasuk Indonesia tengah berupaya agar tidak terjadi PHK di tengah Covid-19.

"Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK," ucap dia

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Detil Tren Kasus Positif Baru Covid-19

Kepala BNPB itu menilai kelompok muda atau orang di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI