Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:32 WIB
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penerapan PSBB secara virtual, Selasa (12/5/2020).

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB, agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi.

Dia meminta agar wacana relaksasi PSBB itu harus didasarkan dengan data dan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta

"Semuanya didasarkan pada data-data lapangan dan pelaksanaan lapangan," ucap dia.

Mantan Wali Kota Solo itu berharap keputusan yang diambil tepat dan benar. Sehingga kata dia, tidak pada penambahan kasus Covid-19 di wilayah tersebut

"Sehingga keputusan itu betul-betul merupakan sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," katanya.

Sebelumnya, rencana pelonggaran PSBB kalo pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pemerintah kata Mahfud tengah memikirkan relaksasi PSBB tersebut.

Baca Juga: Iwan Berulah Lagi usai Bebas, Colong Motor Modus Pura-pura Pesan Mi Rebus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI