Suara.com - Sebanyak 12 narapidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur positif virus corona. Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut 12 dari 24 warga binaan rumah tahanan Pondok Bambu hasil rapid testnya menunjukan reaktif, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman.
Ke-12 tahanan tersebut kini telah berada di Rumah Pengayoman untuk dikarantina dan menjalani test SWAB untuk mengetahui apakah hasilnya menunjukan positif atau tidaknya terpapar virus corona.
"Hingga saat ini sebanyak 12 warga binaan reaktif telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau SWAB dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, Selasa (12/5/2020).
Sementara itu, 12 napi lainnya masih berada di Rutan Pondok Bambu untuk menunggu test SWAB berikutnya.
Baca Juga: Panas Tinggi dan Kejang-kejang usai Melahirkan, Wanita PDP Corona Meninggal
"12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jakarta Timur," ujar Silitonga
Diketahui, Ditjen PAS telah melakukan rapid test di Rutan Pondok Bambu kepada semua petugas dan narapidana selama 3 hari pada pada 9-11 Mei 2020.
Ada sekitar 309 narapidana mengikuti rapid test. Kemudian 115 petugas rutan pondok bambu, termasuk 2 orang petugas Kantor Kemenkum HAM DKI Jakarta dan 9 orang pegawai kejaksaan.
Silitonga menyebut rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular.
Baca Juga: 8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona