Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat diterapkan di seluruh wilayah Pulau Jawa. Hal tersebut didasari atas kasus meninggal akibat Covid-19 yang besar.
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah mengatakan, dengan pemberlakukan PSBB se-Jawa diharapkan nantinya peningkatan kasus positif dan kematian bisa ditekan.
"Kontribusi Pulau Jawa itu ada 70 persen kasus di Pulau Jawa saja meninggalnya 82 persen, sembuhnya 56 persen. Kemudian kita memang perlu pemberlakuan PSBB se-Jawa di sini, supaya ini bisa ditekan," kata Hermansyah dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020).
Menurut Hermansyah, sejauh ini diketahui belum semua daerah menerapkan PSBB. Untuk itu ia merekomendasikan daerah-daerah tersebut agar dapat mengajukan PSBB, terutama daerah yang memiliki tingkat kasus positif Covid-19 tinggi.
Baca Juga: Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
"Jadi kami merekomendasikan daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah. Tentunya tetap didukung TNI-Polri dan seluruh stakeholder yang ada baik di pusat dan daerah," Hermansyah menambahkan.