Suara.com - Belakangan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat serangan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju selama menangani krisis covid-19.
Serangan kepada Anies itu disebut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai serangan bernuansa politik.
Sementara itu menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB ) Damai Hari Lubis mengatakan ada delapan menteri kabinet Jokowi yang menyerang Anies Baswedan.
Damai Hari Lubis mengatakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga wabah corona terjadi, Jokowi dan para menterinya tampak tidak pernah berhenti menyerang Anies.
Baca Juga: Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona
Ia pun merinci delapan menteri yang pernah menyerang Anies Baswedan dalam kurun waktu selama wabah virus corona terjadi.
Delapan menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP); Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara; dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
1. Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhu Binsar Bandjaitan memang pernah bersinggungan dengan Gubernur Anies saat penerapan PSBB Jakarta dimulai.
Baca Juga: Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah
Kala itu, Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.
Selain itu, persoalan ojek online membawa penumpang saat PSBB pun turut menjadi sumbu perselisihan kebijakan.
Anies yang menyatakan ojek online tak diperkenankan membawa penumpang selama PSBB dianggap tidak mengikuti peraturan yang diterbitkan Luhut saat menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
Salah satu perselisihan antara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Anies Baswedan terjadi saat Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, wacana itu muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai PSBB tidak boleh kendor.
Anies Baswedan sudah menyatakan, PSBB tetap harus berjalan bahkan dipertegas karena aturan yang berlaku saat ini belum secara signifikan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.
3. Menkeu Sri Mulyani
Anggapan serangan kepada Anies Baswedan terjadi ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
Sementara itu, Anies mengatakan anggaran bansos tersebut termasuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Pos anggaran ini memang disediakan dan ditambah untuk penanganan corona di ibu kota.
4. Menkes Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap menyerang Anies saat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan karantina wilayah Jakarta.
Permintaan itu kemudian diubah Anies menjadi pengajuan penerapan PSBB Jakarta.
Namun, melalui surat Menteri Kesehatan RI Nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 Perihal Usulan Penetapan PSBB di Wilayah DKI Jakarta, Terawan mengatakan untuk memenuhi persyaratan wilayah PSBB, kepala daerah harus menyertakan data dan dokumen pendukung.
Di antaranya mengenai peningkatan jumlah kasus corona covid-19 menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal.
Selain itu ada juga kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar hidup rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Kendati demikian, tidak dijelaskan dari sekian dokumen itu, berkas mana saja yang belum dilengkapi Anies. Terawan meminta Anies untuk melegkapinya paling lambat Rabu (8/4/2020).
5. Menhub Budi Karya Sumadi
Gubernur Anies Baswedan terlihat tak sependapat dengan aturan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan angkutan transportasi dioperasikan kembali.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan mulai 7 Mei moda transportasi diperbolehkan dibuka kembali.
Namun aturan ini tidak serta merta langsung dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Mereka mengatakan bahwa angkutan umum luar kota luar provinsi tetap dilarang beroperasi menurut Peraturan Gubernur terkait aturan mudik selama pandemi corona.
6. Menko PMK Mujadhir Effendy
Tidak selarasnya data antara pemerintah pusat dengan daerah bahkan membuat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bahkan Mujadjir tidak menutupi kalau dirinya sempat bersitegang dengan Anies hanya perihal menyocokkan data penerima bansos.
Muhadjir menerangkan hal tersebut terjadi karena awalnya Anies memberikan data warga miskin di Jakarta yang baru dengan jumlah 3,6 juta orang. Anies pun meyakini akan mengatasi persoalan penyaluran bansos untuk 1,1 juta orang dan meminta pemerintah pusat menanggung sisanya.
Karena data Anies dihitung perorangan, maka Muhadjir pun berusaha untuk dihitung per kepala keluarga sehingga pemerintah pusat mengalokasikan bansos untuk 1,3 juta kepala keluarga.
Akan tetapi pada praktiknya di lapangan, Anies mengatakan kalau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta hanya mengisi kekosongan sebelum adanya penyaluran dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengingatkan kepada seluruh kepala daerah termasuk Anies Baswedan bahwa keputusan lockdown wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Tito sebagai titah dari Joko Widodo agar Menteri Dalam Negeri turun serta dalam mengingatkan aturan ini pada Maret lalu.
Saat itu, Anies mengajukan untuk memberlakukan lockdown Jakarta demi mengunci penyebaran virus corona, namun Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara tidak akan melakukan lockdown.
8. Mensos Juliari Peter Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan pemprov.
Akibatnya ada kekacauan data penerima bansos Kemensos dan penerima bansos DKI.
Sementara itu pada Sabtu (2/5/2020), Anies Baswedan menjelaskan penundaan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap 2. Dia mengemukakan hal tersebut terjadi, lantaran adanya bansos yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Program yang dilakukan saat ini, itu oleh Kemensos diberikan tiap dua minggu. Ini sekarang sedang berjalan. Itu dikelola oleh Kemensos," kata Anies dalam acara peresmian layanan Jakarta Careline bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Cilandak pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap pertama, semata-mata untuk mengisi kekosongan saat belum adanya bantuan dari pemerintah pusat yang turun.