Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.
Selain itu, persoalan ojek online membawa penumpang saat PSBB pun turut menjadi sumbu perselisihan kebijakan.
Anies yang menyatakan ojek online tak diperkenankan membawa penumpang selama PSBB dianggap tidak mengikuti peraturan yang diterbitkan Luhut saat menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
Baca Juga: Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona
Salah satu perselisihan antara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Anies Baswedan terjadi saat Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, wacana itu muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai PSBB tidak boleh kendor.
Anies Baswedan sudah menyatakan, PSBB tetap harus berjalan bahkan dipertegas karena aturan yang berlaku saat ini belum secara signifikan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.
3. Menkeu Sri Mulyani
Baca Juga: Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah
Anggapan serangan kepada Anies Baswedan terjadi ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.