8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:14 WIB
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat serangan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju selama menangani krisis covid-19.

Serangan kepada Anies itu disebut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai serangan bernuansa politik.

Sementara itu menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB ) Damai Hari Lubis mengatakan ada delapan menteri kabinet Jokowi yang menyerang Anies Baswedan.

Damai Hari Lubis mengatakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga wabah corona terjadi, Jokowi dan para menterinya tampak tidak pernah berhenti menyerang Anies.

Baca Juga: Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona

Ia pun merinci delapan menteri yang pernah menyerang Anies Baswedan dalam kurun waktu selama wabah virus corona terjadi.

Delapan menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP); Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara; dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

1. Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhu Binsar Bandjaitan memang pernah bersinggungan dengan Gubernur Anies saat penerapan PSBB Jakarta dimulai.

Baca Juga: Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah

Kala itu, Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI