Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi yang rinci pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi, kabupaten dan kota terkait data tren penambahan atau penurunan kasus positif virus corona atau covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penerapan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
"Kita menginginkan ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB atau tidak," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, memang ada provinsi, kabupaten atau kota yang memiliki cara lain yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
"Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB dan juga provinsi atau kota kabupaten yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil," kata Jokowi.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, berdasarkan data, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudah, hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Sebab, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah berbeda-beda.
Kata dia, ada daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan secara gradual dan konsisten, tetapi tidak drastis. Tetapi ada juga daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan, namun belum konsisten dan fluktuatif.
"Ada daerah yang penambahan kasus baru nya mengalami penurunan secara gradual konsisten namun tidak dratis tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa kenapa," katanya menambahkan.
Baca Juga: 10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB