Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dari 10 provinsi yang tercatat banyak terkonfirmasi kasus positif Covid-19, baru tiga yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Jokowi, tiga provinsi yang baru menerapkan PSBB itu adalah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.
"Bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 Provinsi yang berstatus PSBB yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Barat. 7 provinsi lainnya masih non-PSBB," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang Evaluasi PSBB secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi baik di provinsi, kabupaten, kota yang tidak menerapkan PSBB, namun menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Eks Kapolda Bengkulu Kena Corona usai Sertijab, Mabes Polri Akui Belum Tahu
"Karena itu, kita juga evaluasi baik provinsi kabupaten kota yang tidak memperlakukan PSBB, tetapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta dalam evaluasi PSBB ada perbandingan daerah yang melakukan PSBB atau non-PSBB.
Ia menyadari ada inovasi-inovasi yang di lapangan yang dilakukan kepala daerah saat menerapkan PSBB.
"Oleh sebab itu ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB. Karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," katanya.
Baca Juga: Detik-detik Warga Aniaya Kapolsek dan Sandera 7 Polisi di Jambi