Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengaaku akan terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman yang dikabarkan positif terjangkit virus Corona baru Covid-19.
Argo mengklaim hingga kekinian belum mendapat informasi tersebut dari Kapusdokkes Polri.
"Belum dapat info dari Kapusdokkes," kata Argo kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman positif Covid-19. Kabar tersebut disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Baca Juga: Habis Ngamuk-ngamuk Tagih Bantuan Corona ke Kades, Sudi Bunuh Bayinya
"Kami doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin (11/5) kemarin.
Untuk diketahui, Irjen Supratman kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri jelang masa pensiun. Adapun, jabatan Kapolda Bengkulu kini diisi oleh Brigjen Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan keduanya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz bersama pelantikan delapan Kapolda lainnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/5).
Sementara, Irjen Pol Supratman dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab sehari setelahnya yakni pada Sabtu (9/5). Nama Irjen Pol Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu.
Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.
Baca Juga: Geger! Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi di Jambi Disandera Warga
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.
Rohidin juga menyampaikan, selain Irjen Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," ungkap Rohidin.