Rohidin juga menyampaikan, selain Irjen Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," ungkap Rohidin.
Baca Juga: Habis Ngamuk-ngamuk Tagih Bantuan Corona ke Kades, Sudi Bunuh Bayinya