Suara.com - Pemilik toko roti di Chennai, India, diamankan pihak kepolisian setelah menyebar iklan anti-islam atau islamophobia terkait produk dagangannya.
Menyadur dari Gulf News, pria berusia 32 tahun itu menyematkan semacam kartu bertuliskan "dibuat oleh Jains atas perintah, tanpa staf Muslim" dalam kemasan roti miliknya.
Iklan tersebut menjadi viral di media sosial Twitter dan memunculkan kemarahan dari warga India. Pengaduan ke pihak polisi akhirnya dibuat pada Minggu (10/5/2020).
Menurut laporan PTI, pihak kepolisian Mambalam mengatakan bahwa pemilik toko roti Jains Bakeries dan Confectionaries sudah diamankan pihaknya.
Baca Juga: Viral Perempuan Pakai Masker saat Makan Roti, Netizen: Penampakan Pacman
"Pemilik roti ditahan setelah iklan itu menjadi viral yang menyebabkan kemarahan," tulis laporan Gulf News dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Polisi menangkapnya berdasarkan keluhan yang mengatakan ia menyebarkan "informasi yang salah tentang Muslim," dan berusaha menciptakan ketegangan komunal."
Sebagai negara sekuler, tindakan yang dilakukan tukang roti Chennai telah melanggar hukum terkait diskriminasi berdasarkan agama atau kasta.
KUHP India pasal 295 (a) menyatakan bahwa seseorang dapat ditangkap karena melakukan tindakan yang disengaja atau jahat dengan maksud membuat marah perasaan dan kepercayaan agama seseorang.
Baca Juga: Ditemukan Virus Hepatitis E Baru, dari Tikus Menular ke Manusia