Bahkan Jonru juga melampirkan tautan berita di mana istrinya pernah bertandang ke DPR menemui Fadli Zon untuk meminta perlindungan.
"Semoga pak Fadli Zon tidak lupa pada episode lama tersebut, karena keluarga saya dulu pernah sowan ke DPR," imbuhnya.
Sebelumnya, Fadli Zon membuat cuitan yang menyebut kasus yang menimpa Said Didu sebagai ujian demokrasi di Indonesia.
"Kasus Bang Sai Didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita," tulis Fadli Zon yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
Ia menambahkan, "Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita."
Sementara itu, Said Didu dilaporkan pihak kepolisian oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas pencemaran nama baik. Namun dalam dua kali panggilan penyidik Bareskrim Polri, Said mangkir.
Jonru Ginting pun pernah berada di posisi yang sama dengan Said Didu. Ia pernah terkena kasus penyeberan ujaran kebencian dan bebas bersyarat dari penjara, pada Jumat (23/11/2018).
Jonru menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya pada 30 September 2017. Ia divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti menyebarkan informasi kebencian berdasar suku, agama, ras dan antargolongan. Dia juga harus membayar denda Rp 50 juta.
Baca Juga: Baku Tembak di Apartemen, Residivis Pemilik 3 Karung Narkoba Tewas