Habis Serah Terima Jabatan, Mantan Kapolda Bengkulu Positif Corona

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:42 WIB
Habis Serah Terima Jabatan, Mantan Kapolda Bengkulu Positif Corona
Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman saat berpamitan pindah tugas dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. (Foto Antaranews.com/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman positif virus corona. Hal itu diketahui sehari setelah serah terima jabatan.

Hal itu dibenarkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Irjen Pol Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin kemarin.

Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.

Baca Juga: Virus Corona Disebut Bisa Masuk Tubuh Lewat Mata, Bagaimana Caranya?

Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat (8/5/2020) di Mabes Polri berbarengan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.

Sehari setelahnya, Supratman dinyatakan positif virus corona berdasarkan hasil uji swab dan namanya masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (09/05) lalu.

Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.

Rohidin menambahkan, selain mantan Kapolda, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Pria 71 Tahun di Kota Sorong Sembuh dari Virus Corona

Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.

"Kita sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," demikian Rohidin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI