Sesuai Pergub, Kerumunan di McDonald's Sarinah Harusnya Dikenai Denda

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:41 WIB
Sesuai Pergub, Kerumunan di McDonald's Sarinah Harusnya Dikenai Denda
Sejumlah warga berkerumun di depan McDonald's (McD) Sarinah (instagram @localfestid & SatpolPP_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur pihak dari pada penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI