Suara.com - Sebanyak 28 orang batal bepergian melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) hingga Senin (11/5/2020) kemarin.
Kepala Operasional Terminal Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, 28 orang tersebut berasal dari calon penumpang tiga perusahaan otobus.
"22 orang calon penumpang dari PO Garuda Mas dan Sinar Jaya, lalu 6 orang calon penumpang dari 2 unit armada PO Sinar Jaya ditolak," kata Bernad kepada Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Menurut Bernad, mereka dilarang berangkat karena tidak memenuhi syarat yang tertera Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: 3 Hari Dibuka, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 12 Penumpang
"Pertama itu di hari Minggu, surat pengantarnya tidak lengkap yang 22 orang itu, kalau yang kemarin hari Senin ada awak bus yang tidak mempunyai surat keterangan sehat, jadi otomatis penumpangnya dibatalkan karena dia tidak bisa diberangkatkan dengan pengemudi bus tanpa keterangan sehat, jadi otomatis dia di balikin," katanya menjelaskan.
Menurut data, Terminal Pulo Gebang telah memberangkatkan tiga bus pada 10 Mei dan satu bus pada 11 Mei 2020. Ia menyebut rata-rata keempat bus tersebut berangkat ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kemarin rata-rata Jawa Timur, Jawa Tengah, ke Sumatra ada kemarin ke Bengkulu," katanya.
Keempat bus tersebut membawa total 12 penumpang, 7 penumpang di hari Minggu dan 5 penumpang di hari Senin.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga: Tiga Bus AKAP Jalan dari Terminal Pulo Gebang, Hanya Ada 5 Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulo Gebang.