Penanganan Covid-19, Jokowi Diminta Jangan Mengurung Diri di Istana

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:10 WIB
Penanganan Covid-19, Jokowi Diminta Jangan Mengurung Diri di Istana
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mungkinkah ada sesuatu yang direncanakan di balik pelonggaran PSBB ini, tolong yang ahli dan para analis kasih pencerahan," komentar @YDjambek.

Untuk diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberikan ruang kepada kelompok berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski di tengah pandemi Covid-19.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi. Sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Doni mengatakan seluruh negara di dunia termasuk Indonesia tengah berupaya agar tidak terjadi PHK di tengah Covid-19.

Baca Juga: Wapres Serukan Penanaman Pola Pikir Wasathi di Negara Mayoritas Muslim

"Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK," ucap dia.

Kepala BNPB itu menilai kelompok muda atau orang di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit," ucap dia.

Sedangkan kelompok berusia 60 tahun ke atas kata Doni, memiliki resiko kematian yakni 45 persen.

Baca Juga: Dunia Geger Corona, 2 Kelompok Warga di Sidrap Malah Bentrok Rebutan Lahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI