Bongkar Bisnis Narkoba di Lapas, Polisi Temukan Duit Rp 21 Juta di Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2020 | 08:21 WIB
Bongkar Bisnis Narkoba di Lapas, Polisi Temukan Duit Rp 21 Juta di Penjara
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sepekan kemudian, pada Sabtu kemarin 9 Mei 2020, Polisi kembali menangkap DD (31) yang juga berasal dari sindikat yang sama. Dari tangan DD, disita belasan ekstasi, sabu-sabu dan ponsel pintar.

"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran

Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI