TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di Lemari

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB
TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di Lemari
[bbc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selebihnya, sekitar 30% adalah laki-laki yang bekerja sebagai buruh perkebunan, konstruksi, transportasi dan jasa.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 587 PMI terpapar virus corona dan 11 di antaranya meninggal dunia. Laporan itu didapat dari 12 Atase Ketenagakerjaan di 11 negara.

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan terdapat 34.300 PMI yang pulang dari Mei hingga Juni dengan alasan cuti lebaran, habis kontrak dan dipecat akibat pandemik corona.

Respon dan upaya Pemerintah

Kendati begitu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah melakukan beragam langkah guna menjamin pemenuhan hak PMI.

Baca Juga: 34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan

Dia mengungkapkan, perwakilan pemerintah di luar negeri, termasuk para atase ketenagakerjaan (atnaker) telah dan terus berkoordinasi, baik dengan Kementerian Ketenagakerjaan setempat, maupun dengan pihak agensi dan juga pihak pemberi kerja.

"Kami melakukan mediasi dan meminta agar jika di-PHK diberikan pesangon dan hak lainnya sesuai aturan yang berlaku, dan diberikan kesempatan untuk bisa bekerja pada pengguna/perusahaan yang lain," katanya kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau.

Demikian halnya, lanjut Ida, dengan gaji yang tidak dibayar. Dia menegaskan perwakilan pemerintah akan membantu untuk memastikan agar gaji mereka dibayar.

"Untuk itu perwakilan telah membuka layanan pengaduan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini dan siap membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh para PMI.

Oleh karenanya PMI tidak perlu takut untuk menghubungi perwakilan manakala ada masalah-masalah yang dihadapi," tegas Ida.

Baca Juga: Jokowi Minta Jajaran Menteri Antisipasi Kembalinya 34 Ribu TKI ke Tanah Air

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, langkah yang sudah dan akan terus dilakukan pemerintah adalah menyalurkan kebutuhan pokok kepada PMI baik bekerja secara legal maupun ilegal, seperti di Malaysia maupun negara di Timur Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI