Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan

Senin, 11 Mei 2020 | 20:51 WIB
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menyoroti sikap Muhammad Said Didu yang mengajukan permohonan untuk diperiksa di rumah terkait kasusnya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Muannas Alaidid, Said Didu telah menunjukkan sikap plin-plan yang sengaja direncanakan.

Sebab diketahui, semestinya mantan sekretatis BUMN tersebut, kata Muannas Alaidid, bertanggung jawab atas delik yang dituduhkan kepadanya.

Namun, kekinian setelah mangkir dua kali dari pemeriksaan, Said Didu justru meminta pengajuan pemeriksaan di rumah.

Baca Juga: BBM Mobil Jadi Boros? Mungkin Karena 4 Faktor Ini

Pernyaatan tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @munnas_alaidid.

"Menca-mencle sikap Said Didu penuhi panggilan polri bukan tanpa alasan, semua delik yang dituduhkan padanya dia wajib untuk membuktikan," cuitanya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa sikap Said Didu kali ini mencerminkan orang yang tengah dilanda kebingungan.

Ia menduga Said Didu enggan diperiksa di kantor polisi lantaran khawatir tidak bisa pulang ke rumah lantaran ditetapkan bersalah.

"Hari ini tergambar jelas dia kebingungan, kuatir datang gak bisa pulang, nekat kalo tetap petantang-petenteng tidak mau minta maaf," imbuhnya.

Baca Juga: Mita The Virgin Terseret Konflik Ahmad Dhani dan Jerinx SID

Muannas Alaidid tanggapi sikap Said Didu soal laporan LBP. (Twitter/@muannas_alaidid)
Muannas Alaidid tanggapi sikap Said Didu soal laporan LBP. (Twitter/@muannas_alaidid)

Pendapat Muannas Alaidid tersebut mengacu pada pemberitaan berjudul "Terima Panggilan Kedua soal Laporan Luhu, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah".

Untuk diketahui, Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (11/5).

Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tangerang.

Menurut Helvis, Said Didu mengajukan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Said Didu telah mangkir dua kali dalam agenda pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI