Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menyoroti sikap Muhammad Said Didu yang mengajukan permohonan untuk diperiksa di rumah terkait kasusnya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Muannas Alaidid, Said Didu telah menunjukkan sikap plin-plan yang sengaja direncanakan.
Sebab diketahui, semestinya mantan sekretatis BUMN tersebut, kata Muannas Alaidid, bertanggung jawab atas delik yang dituduhkan kepadanya.
Namun, kekinian setelah mangkir dua kali dari pemeriksaan, Said Didu justru meminta pengajuan pemeriksaan di rumah.
Baca Juga: BBM Mobil Jadi Boros? Mungkin Karena 4 Faktor Ini
Pernyaatan tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @munnas_alaidid.
"Menca-mencle sikap Said Didu penuhi panggilan polri bukan tanpa alasan, semua delik yang dituduhkan padanya dia wajib untuk membuktikan," cuitanya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa sikap Said Didu kali ini mencerminkan orang yang tengah dilanda kebingungan.
Ia menduga Said Didu enggan diperiksa di kantor polisi lantaran khawatir tidak bisa pulang ke rumah lantaran ditetapkan bersalah.
"Hari ini tergambar jelas dia kebingungan, kuatir datang gak bisa pulang, nekat kalo tetap petantang-petenteng tidak mau minta maaf," imbuhnya.
Baca Juga: Mita The Virgin Terseret Konflik Ahmad Dhani dan Jerinx SID
Pendapat Muannas Alaidid tersebut mengacu pada pemberitaan berjudul "Terima Panggilan Kedua soal Laporan Luhu, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah".