Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin

Senin, 11 Mei 2020 | 20:06 WIB
Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin
Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa ketentuan diatur dalam Pergub ini khsusunya pemberian sanksi-sanksi bagi pelanggar PSBB. Mulai dari penggunaan moda transportasi, kegiatan fasilitas umum, hingga denda administratif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI