"Apakah layak merusak properti publik demi mendapat satu foto? Jika Anda ingin "bekerja tanpa lelah" untuk sesuatu, ada waktu dan saatnya. Jika semak-semak ini hancur, maka bersiaplah untuk menanggung akibatnya," ungkap DBKL.
Lebih lanjut, pihak berwenang juga mengklam bahwa perempuan tersebut telah melanggar dua aturan.
Pertama yakni dirinya telah merusak fasilitas publik dan yang kedua tidak meminta izin untuk mengabadikan foto dan video di River of Live.
"Tidak peduli siapa dan tujuan Anda. Anda telah melanggar hukum. Alasan kami menanam bunga di sana adalah untuk membuat tempat itu terlihat bagus, bukan untuk dihancurkan," sambung DBKL.
Baca Juga: 86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang
Kendati begitu, belum diketahui pasti buntut dari insiden tersebut.