Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah

Senin, 11 Mei 2020 | 18:27 WIB
Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah
Sejumlah warga berkerumun di depan McDonald's (McD) Sarinah (instagram @localfestid & SatpolPP_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik perilaku masyarakat yang nekat berkerumun di gerai restoran siap saji McDonald's di pusat pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5/2020).

Mereka diketahui sengaja berkerumun untuk mengabadikan momen ditutupnya gerai restoran cepat saji yang sudah beroperasi sekitar 30 tahun.

Menurut Mardani, hal tersebut justru memperburuk keadaan. Sebagaimana diketahui aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang kerumunan lebih dari lima orang.

"Ini kondisi parah. Tidak boleh ada kerumunan. Protokol Covid-19 harus diterapkan dengan tegas, apalagi Jakarta daerah merah," kata Mardani saat dihubungi pada Senin (11/5/2020).

Baca Juga: McD Sarinah Trending Lagi Twitter, Kali Ini Gegara 'Massanya' Langgar PSBB

Lantaran itu, ia meminta agar pihak-pihak terkait menyelidiki penyebab munculnya kerumunan orang di gerai tersebut untuk kemudian dicari siapa yang bertanggung jawab.

"Mesti diselidiki di mana akarnya dan siapa yang bertanggung jawab," ujar Mardani.

Untuk diketahui, McDonald's Sarinah kembali menjadi trending topic. Kali ini bukan karena penutupan, melainkan gara-gara kerumunan warga yang memantik kritik di tengah pandemi corona alias Covid-19.

Minggu (10/5/2020) malam merupakan hari terakhir restoran McDonald's di Sarinah beroperasi. Banyak warga yang merasa memiliki kenangan di sana, berkerumun menghadiri acara tersebut.

Namun, kerumunan tersebut memantik kritik. Banyak dari warganet yang menyayangkan adanya kerumunan itu di tengah penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Baca Juga: McD Sarinah Tutup, Warganet Ramai-ramai Unggah Foto Kenangan Masa Lalu

Padahal sudah jelas ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aturan PSBB tidak mengizinkan kerumunan di atas lima orang di seluruh wilayahnya. Jika masih ngotot, akan ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah provinsi, kepolisian hingga TNI

REKOMENDASI

TERKINI