Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai bila adanya pihak-pihak mengaku sebagai perwakilan lembaga antirasuah maupun mengajak kerja sama. Apalagi, KPK juga tidak memiliki kantor cabang diwilayah manapun selain di Jakarta.
Hal itu ditakutkan terjadi, ketika KPK kini tengah memonitoring pencegahan korupsi dalam anggaran bantuan sosial (Bansos) pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan Pandemi covid-19 di Indonesia.
"Jika ada lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku sebagai perwakilan KPK serta bertindak untuk dan atas nama KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahah, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan, Senin (11/5/2020).
Ipi menambahkan pemerintah daerah dan institusi lainnya harus mewaspadai adanya permintaan apapun yang mengatasnamakan KPK.
Baca Juga: Melalui Sebuah Surat, Roy Kiyoshi Tegaskan Dirinya Bukan Pecandu Narkoba
"Selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ipi
Ia pun menyarankan siapapun yang merasa dirugikan adanya pihak - pihak mengaku dari Institusi KPK, untuk segera melaporkan kepada polisi.
"Pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," tegas Ipi
Ipi menyebut bahwa dalam sejumlah kasus, Polri bersama KPK telah memproses tindakan penipuan, pemerasan atau pidana lain yang seolah-olah mengatasnamakan KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198 @kpk.go.id dan [email protected]," tutup Ipi.
Baca Juga: Lagi, 4 Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19