Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengunaan Asrama Haji Bekasi dan Pondok Gede untuk tempat karantina WNI yang baru datang dari luar negeri.
WNI yang datang dari luar negeri dan bakal dikarantina di asrama tersebut diantaranya adalah pekerja migran, jamaah Tabligh, ABK, dan pelajar.
"Tadi kami sudah laporkan kepada bapak presiden untuk bisa mendapatkan tambahan ruang untuk isolasi sementara. Bapak presiden tadi telah menyetujui untuk menggunakan asrama haji," ujar Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).
Doni menuturkan, dengan penambahan tempat karantina di Asrama Haji pemerintah bisa lebih mudah untuk melakukan pengawasan kepada para WNI tersebut.
Baca Juga: Bayi Positif Corona yang Tularkan Kakek Akhirnya Sembuh
"Sehingga seluruh ABK, seluruh pelajar, dan juga jemaah tabligh yang kembali ke tanah air, bisa ditampung pada satu kawasan sehingga memudahkan pengawasan dan kontrolnya," ucap dia.
Selama ini kata Doni, ABK yang kembali dari luar negeri dikarantina di sejumlah hotel. Meski demikian pemerintah kesulitan mengawasi para WNI tersebut.
"Dengan adanya izin dari bapak presiden untuk penggunaan asrama haji baik di Pondok Gede dan Bekasi, maka kita harapkan unsur kontrol dan pengawasan akan jauh lebih baik," tutur dia.
Sebelum menjalani karantina di asrama haji, mereka akan lebih dulu menjalani tes swab PCR. Tes tersebut dilakukan kepada WNI yang baru tiba di Indonesia.
Pemeriksaan tes swab kata Doni, dilakukan untuk menjamin mereka dalam keadaan sehat tidak terinfeksi dari Covid-19
Baca Juga: Penelitian Ungkap Virus Corona Sebenarnya Sudah Lama Ada di Indonesia
"Mereka yang telah melalui pemeriksaan apabila dinyatakan negatif maka kami akan mengatur kepulangan mereka ke daerah masing-masing. Negatif di sini bukan menggunakan metode rapid test antibody, tetapi menggunakan swab PCR," katanya.