Suara.com - Alasan Roy Kiyoshi mengajukan rehabilitasi narkoba karena susah tidur di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Paranormal selebriti itu akan mengajukan rehabilitasi narkoba, Senin (11/5/2020) sore ini.
Hal itu dikatakan pengacaranya, Henry Indraguna. Pengajuan akan dilakukan pukul 16.00 WIB nanti. Dalam surat pengajuan itu terlampir surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.
"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," kata Henry saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit. Dia tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.
Baca Juga: Senin Sore Ini Roy Kiyoshi Resmi Ajukan Rehabilitasi Narkoba
Penyakit kesulitan tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter, selain itu penyakit Roy Kiyoshi juga dibuktikan pernah berkonsultasi dengan dokter.
"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," kata Henry.
Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi COVID-19 bahwa masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah. Henry menyebutkan Roy Kiyoshi tertekan berada di dalam rumah terlalu lama hingga mengalami stres dan tidak bisa tidur selama dua hingga tiga hari.
"Dia kena mental distancing, tertekan dia, tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia beli obat tidur lewat daring," kata Henry.
Menurut Henry, alasan Roy Kiyoshi membeli obat via daring karena tidak berani keluar rumah selama pandemi COVID-19, apalagi untuk ke rumah sakit hanya karena gangguan tidak bisa tidur. Jenis obat yang dibeli dumolid dan diazepam.
Baca Juga: Usai Jenguk, Kriss Hatta Ungkap Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Tahanan
Selain alasan itu, Henry menyebutkan, Roy tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dia konsumsi selama ini mengandung benzodiazepine yakni psikotropika golongan empat.