Suara.com - Paranormal selebriti Roy Kiyoshi akan mengajukan rehabilitasi narkoba, Senin (11/5/2020) sore ini. Pengajuan itu akan disampaikan pengacaranya, Henry Indraguna.
Dia akan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan permohonan dilakukannya penilaian (assesment) untuk pengajuan rehabilitasi kepada kliennya.
"Sore ini kita ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, kita mengajukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Roy Kiyoshi," kata Henry saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Sebelum mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi, pihaknya akan menyiapkan berkas yang diperlukan di antaranya membuat surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Usai Jenguk, Kriss Hatta Ungkap Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Tahanan
"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," kata Henry.
Lebih lanjut Henry menyebutkan pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit yakni tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.
Penyakit kesulitan tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter, selain itu penyakit Roy juga dibuktikan pernah berkonsultasi dengan dokter.
"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," kata Henry.
Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi COVID-19 bahwa masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.
Baca Juga: Dijenguk Kriss Hatta, Roy Kiyoshi Keluhkan Makanan di Tahanan
Henry menyebutkan Roy tertekan berada di dalam rumah terlalu lama hingga mengalami stres dan tidak bisa tidur selama dua hingga tiga hari.