Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi

Senin, 11 Mei 2020 | 15:04 WIB
Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi
Terminal Lebak Bulus. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tak ada aktivitas di Terminal Lebak Bulus meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka secara terbatas moda transportasi.

"Sesuai Permenhub memang masih kita tutup. Yang dibuka kan cuma Terminal Pulo Gebang aja itu juga dibatasi," kata Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Hilman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Menurut Hilman, memang semenjak pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik pada 24 April 2020 tidak ada aktivitas bus di Terminal Lebak Bulus. Begitu juga hingga saat ini meski Kemenhub telah membuka moda transportasi secara terbatas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (11/5/2020) siang tampak terminal tak terlihat adanya aktivitas bus antar maupun menurunkan penumpang.

Baca Juga: Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Mobil-mobil bus tak terlihat ada di Terminal Lebak Bulus. Pintu masuk ke Terminal pun masih dipasangi pembatas mencegah kendaraan untuk masuk ke dalam Terminal.

Namun, terlihat sejumlah agen-agen Perusahaan Otobus (PO) nampak masih setia membuka gerainya meski Terminal tak beroperasi.

Sementara itu, sejumlah agen tiket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan sudah menyiapkan protokol kesehatan guna menyambut aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka kembali moda transportasi.

Salah satu yang menyiapkan protokol kesehatan adalah PO Dieng Indah. PO Dieng Indah melalui agen tiketnya di Terminal Lebak Bulus memberikan formulir jika ada penumpang yang ingin menggunakan armadanya untuk berpergian selama pandemi Covid-19.

Formulir tersebut nantinya harus diisi oleh calon penumpang sesuai dengan kriteria penanganan Covid-19 yang diimbau pemerintah.

Baca Juga: Sempat Viral, Berita Penculikan Anak di Lebak Bulus-Parung Ternyata Hoaks

"Kami sudah siapkan surat atau formulir yang harus diisi penumpang. Ikuti anjuran tim gugus tugas Covid," kata Koko Simanjuntak, Agen Tiket bus PO Dieng Indah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI