Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Senin, 11 Mei 2020 | 14:59 WIB
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengejukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.

Usulan tersebut disampaikan, usai Said Didu setelah mangkir untuk kali kedua dalam agenda pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.

"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut

Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.

"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.

Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.

"Nanti akan diberikan jawaban setelah pukul 15.00 WIB. Apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," ungkap Helvis.

"Sekarang hari ini juga kita siap. Jadi saya pikir nggak ada masalah, artinya nggak ada masalah Pak Said Didu siap untuk diperiksa hari ini," ucapnya.

Baca Juga: Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI