Aksi seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di negara tersebut. Aksi viral serupa juga pernah menggetarkan jagat media sosial China yang dijaga ketat.
Toko pakaian Jepang, Uniqlo cabang Beijing menjadi viral pada tahun 2015, setelah video pasangan yang melakukan hubungan intim di salah satu ruang ganti. Polisi menangkap lima orang, termasuk pasangan muda dalam video tersebut.
Pihak Uniqlo dengan tegas membantah bahwa video tersebut adalah aksi publik yang disengaja. Video itu "sangat melanggar nilai-nilai sosialis," kata Administrasi Dunia Maya China saat itu.
Atas tindakannya, pelaku dapat dijatuhi hukuman kurungan hingga sepuluh hari, sementara mereka yang mengunggah dan menyebarkan konten cabul secara online menghadapi penahanan 15 hari dan denda maksimum 3.000 yuan atau sekitar Rp 6,3 juta.
Baca Juga: Pemain Ligue 1 Prancis yang Masturbasi di Tempat Umum Akhirnya Minta Maaf