Bandara Soetta Dibuka Lagi, 1.600 WNI dari Luar Negeri Tiba di Tanah Air

Senin, 11 Mei 2020 | 13:37 WIB
Bandara Soetta Dibuka Lagi, 1.600 WNI dari Luar Negeri Tiba di Tanah Air
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1.600 Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan penerbangan repatriasi pulang ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten sejak pemerintah merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka bandara untuk kepentingan tertentu.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga merinci, sebanyak 1.000 WNI tiba di Terminal 3 bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (10/5/2020) kemarin, sementara 600 lainnya sudah tiba terlebih dahulu pada Kamis (7/5/2020).

Jumlah ini naik dari rata-rata kepulangan pada 1-2 minggu sebelumnya di kisaran 300 hingga 400 WNI per hari.

Total, WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25.000 WNI di mana lebih dari 15.000 adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, 11 Orang Dilaporkan Positif Covid

"Kami perkirakan hingga 31 Mei 2020 akan ada tambahan berkisar 7.500 sampai 10.000 WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi," kata Febri Toga.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta sendiri telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri.

"Penumpang yang mendarat harus melalui beberapa tahapan screening, mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR," tegasnya.

Jika sudah memiliki sertifikat menyatakan bebas COVID-19, penumpang dapat menunjukkannya kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Bandara Manchester Wajibkan Pengunjung Pakai Masker dan Sarung Tangan

Calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI