Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020

Senin, 11 Mei 2020 | 12:58 WIB
Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulan agar ada pembatasan waktu dalam menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji. Sebab selama pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian dibukanya kembali ibadah haji.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menentukan batas akhir dalam menunggu kabar pihak Arab Saudi, setidaknya sampai akhir Ramadan 1441 Hijriah. Sebab, pelaksanaan haji membutuhkan persiapan seiring makin dekatnya bulan Zulhijah.

"Kami juga mengusulkan, batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 Hijriah, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," kata Zainut kepada Komisi VIII DPR dalam rapat kerja virtual, Senin (11/5/2020).

Ia mengemukakan, pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mulai melihat ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam kondisi yang tidak normal akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020

Sementara itu, sejauh ini sambil menunggu usulan atas pembatasan waktu disetujui, Kemenag telah membuat dua skenario terkait pelaksanaan ibadah haji.

Skenario pertama, yakni ibadah haji tetap dilaksanakan tetapi dengan batasan kuota hingga 50 persen dari keadaan normal. Adapun skenario kedua ialah pembatalan ibadah haji pada tahun ini akibat dari pandemi yang masih berlangsung.

"Kedua, penyelenggaraan haji jika tidak dilaksanakan. Kondisi ini akibat situasi di Saudi tidak memungkinkan atau pula Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi atau lambatnya kebijakan di Saudi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI