Suara.com - Antrean calon penumpang terlihat kondusif di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (11/5/2020). Para calon penumpang melakukan verifikasi sebelum masuk ke ruang tunggu terminal.
Pantauan Suara.com di terminal 2E masih tampak lengang, belum ada antrean penumpang seperti kondisi normal. Beberapa penumpang juga mulai memahami beberapa peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pengecualian larangan penerbangan.
Mereka mendatangi posko dengan berkas yang sudah siap sehingga tidak menghambat antrean.
Salah satu calon penumpang, Revi (24) yang mengaku sebagai pegawai swasta mengatakan, dirinya mendapatkan tugas dari kantornya untuk dinas ke Manado hari ini selama 10 hari ke depan.
Baca Juga: Sejak April 2020, Sebanyak 40 Penumpang di Bandara Soetta Positif Corona
Sebelum berangkat hari ini, dia mempersiapkan beberapa dokumen untuk bisa terbang seperti tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
"Saya flight jam 13.00 WIB, tapi saya di sini dari jam 10, ngurus administrasi ini takutnya antre lama, jadi saya datang duluan, bawa surat-surat lengkap dan sudah lolos verifikasi di posko," kata Revi kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Revi mengakui dirinya cukup was-was dengan wabah virus corona yang belum hilang, namun pekerjaan membuatnya harus beradaptasi dengan kondisi saat ini.
"Mau gimana lagi, saya ditugaskan ke sana, kita ikut saja aturannya, yang penting tidak melanggar aturan," katanya.
Berdasarkan jadwal penerbangan yang tercantum di website resmi soekarnohatta-airport.co.id, Bandara Soetta pada hari ini melayani 789 keberangkatan dan 802 kedatangan baik penerbangan domestik maupun internasional.
Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, 11 Orang Dilaporkan Positif Covid
Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah rata-rata penerbangan sebelum pandemi virus corona melanda di angka 2.000 penerbangan per hari.
Diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020), Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membuat aturan ketat berdasar kedua surat itu, yakni penumpang yang hendak berpergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain; tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. sementara untuk pekerja swasta bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Bandara Soetta tidak menyediakan rapid test di Bandara sehingga calon penumpang harus mengurus di fasilitas kesehatan sebelum berangkat ke bandara.
Sesampainya di bandara, calon penumpang harus memverifikasi ketiga berkas itu ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara di posko covid-19 yang terdapat di setiap terminal.
Setelah lolos verifikasi, calon penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum diberikan surat clearance sebagai izin masuk ke counter check-in lalu ke pesawat.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengimbau bagi calon penumpang untuk datang 3-4 jam lebih awal sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrean selama proses ini.