Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan

Senin, 11 Mei 2020 | 11:13 WIB
Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan
Suasana sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, salah satu temuan kejanggalan tim Advokasi Novel bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap menutup pengungkapan aktor intelektual. Hanya melakukan pengusutan sampai pelaku dilapangan hingga hukuman ringan terhadap terdakwa.

Kemudian, Novel disiram air keras hanya sebagai korban dalam kasus penganiayaan biasa. Tanpa dilihat ada kaitannya kerja Novel di KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

"Hal ini bertentangan dengan temuan dari Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri yang menyebutkan bahwa ada aktor intektual dibalik kasus Novel Baswedan," kata Kurnia.

Baca Juga: Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI