Suara.com - Pembunuhan seorang anak gadis di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng mengagetkan banyak pihak. Pasalnya, tindakan sadis ini diduga dilakukan oleh satu keluarga.
Kasus ini menjadi semakin heboh lantaran muncul isu pesugihan hingga ilmu hitam.
Korban berinisial Rs (16) tewas dengan kondisi mengenaskan. Polisi menemukan dua luka menganga akibat tebasan parang di leher, luka sobetan di kepala, serta luka bacok di lengan sebelah kanan.
Berikut ini 5 fakta pembunuhan anak gadis di Bantaeng yang digorok oleh keluarganya.
Baca Juga: Kakek 71 Tahun di Sorong Papua Sembuh dari Corona
1. Satu keluarga jadi terduga pelaku
Semula, polisi mendatangi kediaman keluarga Darwis karena ada laporan dari warga bahwa para pelaku menyandera tiga orang tetangga. Sekitar pukul 11.30 Wita, aparat Polsek Tompobulu sampai di TKP.
Dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (10/5/2020), Peristiwa tersebut membuat Kapolres Bantaeng serta Dandim 1410 Bantaeng ikut datang ke lokasi sekaligus memimpin negosiasi.
Negosiasi berlangsung alot dan tidak dihiraukan sehingga Kapolres Bantaeng memerintahkan untuk menangkap secara paksa.
Polisi lalu mengamankan Darwis (kepala keluarga) bersama anggota keluarga lainnya yakni istri An, empat anaknya, Ra, Dh, Si dan AO, serta menantunya yakni AD dan RI.
Baca Juga: COVID-19 dan Refleksi Diri
Darwis (50) dan tujuh anggota keluarganya diduga menghabisi nyawa anak gadisnya sendiri, Rs.
Keluarga ini terus melawan saat diamankan polisi. Ibu kandung korban (An) bahkan tak mau berhenti berteriak selama proses penangkapan.
Belasan personel Polisi diterjunkan. Mereka pun terpaksa menyeret beberapa pelaku.
Saat proses penangkapan, polisi ternyata menemukan korban (Rs) sudah dalam keadaan tak bernyawa di dalam kamar.
2. Disebut sempat bakar dupa dan ada isu ilmu hitam
Menurut informasi yang beredar, keluarga Darwis sempat melakukan ritual bakar dupa beberapa hari sebelum kejadian.
"Itu katanya tetangga 4 hari sebelum kejadian berhalaki (ma’dupa-dupa pakkiok dalle)," cerita Nur Annisaa, seorang warga di Bantaeng.
Informasi lain menyebut, Darwis mengalami gangguan jiwa akibat menerima akibat ilmu hitam.
Menurut informasi, di saat kejadian pembunuhan, satu keluarga tersebut sempat menghadang beberapa orang yang lewat di depan rumahnya lalu diminta untuk berzikir.
3. Menyandera tetangga
Keluarga Darwis juga menyandera tiga tetangga. Mereka adalah Usman (34), Irfan bin Reni (18) dan Saenal bin Hatim (35)
Akibat penyanderaan itu, Usman mengalami luka gores bagian telinga akibat senjata tajam. Sementara, Saenal mengalami luka sobek di kepala akibat parang.
Ketiga tetangganya itu dipaksa untuk masuk ke rumah dan diminta mengucapkan syahadat berulang-ulang sambil diancam senjata.
“Yang menyandera itu Darwis (kepala keluarga) dan semua anak-anak yang laki-laki. Kita sedang dalami siapa yang eksekusi korban,” ujar Kasubag Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ershi kepada wartawan.
4. Anak gadis jadi korban
Menurut informasi, di saat kejadian pembunuhan, satu keluarga tersebut sempat menghadang beberapa orang yang lewat di depan rumahnya lalu diminta untuk berzikir.
“Siapa yang paling banyak salahnya dalam berzikir maka dijadikan tumbal. Nah, anaknya yang perempuan paling banyak salahnya, makanya langsung digorok lehernya,” tulis Annisaa.
Korban (Rs) dibunuh pada Sabtu 9 Mei 2020 sekira pukul 11.00 WITA. Jasad korban dimakamkan Minggu pagi, setelah sebelumnya diotopsi di rumah sakit.
5. Polisi masih mendalami motif pembunuhan
Kasus pembunuhan ini masih diselidiki kepolisian. Polisi belum mengetahui motif dan pelaku yang mengeksekusi korban.
Dugaan awal, keluarga tersebut tega menghabisi nyawa anak gadisnya sendiri dengan sadis karena disinyalir mempraktekkan ilmu hitam.
Kekinian, kasus dugaan pembunuhan terhadap Rs (18) yang bermotif 'Siri' atau malu atas hubungan gelap dengan keluarganya.
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri’. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (10/5/2020), dikutip dari Antara.
Dari keterangan diperoleh, insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020), di mana dalam rumah korban ada 14 orang. Di antaranya merupakan ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.
Sembilan di antaranya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.
Dari hasil olah TKP, pada waktu kejadian, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.
Hasil penyidikan sementara ada 14 orang di lokasi kejadian, sembilan orang merupakan anggota keluarga korban. Tiga orang merupakan kerabatnya.
Sementara dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban R (30) dan S (20).
"Seluruh terduga pelaku diamankan, meski prosesnya sangat sulit karena tidak mau dibawa petugas. Penerapan pasal akan dipersangkakan yakni pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.