5 Fakta Keluarga Gorok Anak Gadis di Bantaeng, Bakar Dupa dan Isu Pesugihan

Senin, 11 Mei 2020 | 11:05 WIB
5 Fakta Keluarga Gorok Anak Gadis di Bantaeng, Bakar Dupa dan Isu Pesugihan
Detik-detik terduga pembunuh di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng ditangkap. Tangkapan layar (instagram.com/makassar_iinfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian, kasus dugaan pembunuhan terhadap Rs (18) yang bermotif 'Siri' atau malu atas hubungan gelap dengan keluarganya.

"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri’. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (10/5/2020), dikutip dari Antara.

Dari keterangan diperoleh, insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020), di mana dalam rumah korban ada 14 orang. Di antaranya merupakan ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.

Sembilan di antaranya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.

Baca Juga: Kakek 71 Tahun di Sorong Papua Sembuh dari Corona

Dari hasil olah TKP, pada waktu kejadian, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.

Hasil penyidikan sementara ada 14 orang di lokasi kejadian, sembilan orang merupakan anggota keluarga korban. Tiga orang merupakan kerabatnya.

Sementara dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban R (30) dan S (20).

"Seluruh terduga pelaku diamankan, meski prosesnya sangat sulit karena tidak mau dibawa petugas. Penerapan pasal akan dipersangkakan yakni pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: COVID-19 dan Refleksi Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI