Suara.com - Sebanyak 228 kendaraan travel gelap yang membawa 1.389 penumpang terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang digelar sejak 24 April hingga 11 Mei 2020. Sebagian besar kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi saat hendak menyelundupkan pemudik lewat jalur-jalur tikus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan dari 228 kendaran travel gelap, 202 di antaranya terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020.
Menurut, Sambodo ratusan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi di antaranya di gerbang tol, jalan arteri, hingga jalur tikus.
"Sebagian besar ditangkap di jalur tikus karena kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Sambodo lantas menyampaikan, penindakan terhadap kasus tersebut sebagai jawaban atas adanya keraguan terhadap pihaknya yang dikhawatirkan bermain mata dengan pemudik. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan adanya oknum anggota polisi yang berani memasang tarif untuk dapat meloloskan pemudik.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila, ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data, kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak akan ragu-ragu mengusulkan agar anggota tersebut dipecat," ujar Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi