Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Sebelumnya, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020). Lalu Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan kedua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sa'id Didu pada Senin (11/5/2020) mendatang.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintakan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Resmikan Laboratorium Covid-19 RS PHC Surabaya