Suara.com - Aksi penangkapan satu keluarga yang terdiri dari 14 orang di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dramatis. Sempat terjadi negosiasi hingga polisi akhirnya merangsek menangkap para pelaku hingga mendapati satu orang korban meninggal usai dibunuh.
Diketahui, satu orang korban tewas bernama Rosmini, perempuan 18 tahun. Aksi pembunuhan oleh satu keluarga itu diduga dilatarbelakangi 'siri' atau malu atas hubungan gelap sesama keluarga.
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri sebagaimana dilansir Antara, Minggu (10/5/2020).
Dari keterangan diperoleh, insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020). Di mana dalam rumah korban ada 14 orang, terdiri dari ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.
Sembilan lainnya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.
Dari hasil olah TKP, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.
Dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban R (30) dan S (20).
Penangkapan Berjalan Dramatis

Pada Sabtu (9/5/2020), sekitar pukul 13.00 WITA laporan masuk di polsek setempat, ada warga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, sedang mengamuk kesurupan di dalam rumah. Selanjutnya, Kapolsek Tompobulu bersama tim ke lokasi meminta orang di dalam rumah keluar, namun tidak ditanggapi.
Baca Juga: Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Karena tidak merespon bahkan terkesan melawan, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke jendela kaca rumah kayu panggung tersebut, peristiwa itu pun menjadi perhatian warga sekitar untuk melihat proses evakuasi. Penghuni rumah pun tidak bergeming dan tetap bertahan di dalam rumah.
Karena dianggap genting, Kapolsek Tompobulu akhirnya berkoordinasi dengan melaporkan kasus itu ke Kapolres Bantaeng, ada orang kesurupan dan menyekap warga setempat. Tiba di lokasi, Kapolres mencoba melakukan tindakan presuasif agar tidak ada kekerasan bahkan memanggil ustasd dan tokoh agama untuk membantu tapi tidak diberi ruang.
Hingga akhirnya mengerahkan kekuatan Polres dan Dandim termasuk menyediakan tenaga medis dan ambulans sebagai salah satu protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Beruntung, saat proses negosiasi, salah satu korban penyekapan berinisal I, berhasil meloloskan diri. Hingga akhirnya menceritakan ada pembunuhan di dalam rumah tersebut.
Para terduga pelaku di dalam mulai terdesak dan meminta agar seluruh warga bubar. Warga pun mulai beranjak jauh dari lokasi, tapi mereka tetap tidak mau keluar, hingga akhirnya dilakukan langkah preventif, mengerahkan pasukan untuk masuk ke dalam rumah mendesak mereka dikeluarkan paksa.
Seluruh terduga pelaku berhasil diamankan lalu dipaksa naik ke mobil polisi. Sedangkan sandera U, Dan E yang mengalami luka serius pada bagian kepala ditangani tim medis. Tim kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan jasad Rosmini sudah berlumuran darah, selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk ditindaklanjuti penanganannya.