Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Mei 2020 | 08:00 WIB
Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Suasana proses penangkapan di rumah terduga pelaku pembunuhan di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. FOTO/Humas Polres Bantaeng.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengamankan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Rosmini (18) yang bermotif 'Siri' atau malu atas hubungan gelap dengan keluarganya.

"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri’. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (10/5/2020).

Dari keterangan diperoleh, insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020), di mana dalam rumah korban ada 14 orang. Di antaranya merupakan ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.

Sembilan di antaranya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.

Baca Juga: Pembunuhan Diduga untuk Pesugihan, 'Yang Zikirnya Salah Terus, Jadi Tumbal'

Dari hasil olah TKP, pada waktu kejadian, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.

Hasil penyidikan sementara ada 14 orang di lokasi kejadian, sembilan orang merupakan anggota keluarga korban. Tiga orang merupakan kerabatnya.

Sementara dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban R (30) dan S (20).

"Seluruh terduga pelaku diamankan, meski prosesnya sangat sulit karena tidak mau dibawa petugas. Penerapan pasal akan dipersangkakan yakni pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Pembunuhan Peneliti Covid-19, Muncul Teori Konspirasi hingga Cinta Segitiga

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI